GADGETMAX.id — YouTube sedang menguji fitur baru yang memungkinkan pemilik channel yang sebelumnya diblokir untuk kembali membuat kanal baru di platform tersebut. Program percontohan ini disebut sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kedua bagi kreator yang telah menunjukkan itikad baik, meski tetap dengan sejumlah batasan ketat.
Melalui program ini, pemilik channel yang diblokir dapat mengajukan permohonan pembukaan kanal baru setelah masa tunggu selama satu tahun. Pengajuan dilakukan melalui YouTube Studio, dengan syarat channel lama tidak dihapus karena pelanggaran berat seperti pembajakan, penyebaran konten berbahaya bagi anak-anak, atau keterlibatan dalam aktivitas berbahaya di luar platform.
“YouTube ingin mendukung kreator yang belajar dari kesalahan mereka, namun tetap menjaga keamanan dan integritas komunitas,” demikian pernyataan yang dilaporkan oleh Daily.
Meskipun diizinkan untuk membuat channel baru, seluruh konten lama akan tetap dihapus dari platform. Namun, kreator diperbolehkan mengunggah ulang video yang mereka miliki, asalkan mematuhi kebijakan terbaru YouTube. Channel baru juga harus membangun ulang pengikut mereka dari nol karena sistem tidak mentransfer subscriber dari akun lama.
Selain itu, kreator yang diizinkan membuat kanal baru juga dapat kembali mengajukan diri untuk bergabung dalam Program Mitra YouTube, yang memungkinkan monetisasi konten. Namun, proses ini tetap bergantung pada penilaian kelayakan dari pihak YouTube.
Kebijakan ini menandai perubahan pendekatan dari YouTube yang selama ini menerapkan pemblokiran permanen tanpa kesempatan pemulihan. Dengan program percontohan ini, perusahaan tampaknya berupaya menyeimbangkan antara penegakan aturan dan memberikan peluang bagi kreator untuk memulai kembali secara bertanggung jawab.
